Kali ini aku kembali menggaungkan ikhtiar agar terciptanya hidup rukun dan damai ditengah-tengah masyarakat. Namun bedanya, objeknya adalah mereka para pengurus majelis taklim dari 4 kecamatan yang ada di kota Tanjungpinang.
Ada hal yang berbeda dalam penyampaianku kali ini. Tentu saja, ku tambahkan peran Majelis Taklim dalam penguatan moderasi beragama.
Majelis Taklim yang notabenenya adalah Mitra Kementerian Agama memiliki fungsi dan tugas sebagai fasilitator umat dalam menghayati, mengkaji, dan mengamalkan ajaran Islam dimasyarakat. Serta harus mampu membina dan mendorong umat Islam dalam menjaga kerukunan hidup bermasyarakat, memiliki 3 aspek terkait perannya dalam penguatan moderasi beragama;
- Diri sendiri: Moderasi beragama harus dibangun didalam diri sendiri terlebih dahulu. Sebuah sikap yang menyakini tafsir kebenaran yang dianut, namun seraya tetap memberikan ruang tafsir kebenaran yang berbeda yang diyakini orang lain. Demi terciptanya kehidupan beragama yang kondusif, damai, harmonis, dan memberi maslahat bagi seluruh semesta.
- Keluarga: Menjadi Istri dan Ibu yang mencerminkan akhlak terpuji pada suami dan anak-anaknya. Namun dalam mewujudkan kemaslahatan ini, sudah barang tentu tidak bisa dilakukan oleh perempuan saja. Karena Laki-laki dan perempuan adalah sama-sama Khalifah fil Ard. Meminjam perspektif Keadilan Gender Islam milik Dr. Nur Rofiah, Bil, Uzm. bahwa Laki-laki dan perempuan adalah subjek penuh sistem kehidupan. Laki-laki dan perempuan sama-sama bertanggungjawab mewujudkan kemaslahatan sekaligus menikmatinya, sama-sama mencegah kemungkaran sekaligus melindungi dirinya diruang domestik. Hingga pengalaman kemanusiaan khas perempuan pun menjadi tanggungjawab bersama untuk mewujudkan kemaslahatannya, meskipun laki-laki tidak mengalaminya. Yaitu pengalaman biologis khas perempuan. Perempuan bisa mengalami 5 pengalaman biologis. Yaitu menstruasi yang lamanya mingguan bahkan ada yang berdampak adza (menyakitkan), hamil yang lamanya 9 bulan, melahirkan yang lamanya jam-jamaan atau bahkan harian, nifas yang lamanya harian, mingguan, atau bulanan, serta menyusui yang lamanya 2 tahun. Kelimanya berdampak kurhan (melelahkan), bahkan wahnan ala wahnin ( lelah/ sakit berlipat-lipat). Karenanya bersikap mengedepankan martabat kemanusiaan perempuan, memberikan maslahat, adil, berakhlak mulia harusnya adalah sebuah anugrah yang harus didapatkan dan diterima perempuan. Sehingga tidak menambah sakit pengalaman biologisnya.
- Masyarakat: Majelis Taklim terus mengajak umat untuk mewujudkan perdamaian. Memberikan teladan tindakan yang bertujuan menebar kebajikan dan kedamaian, mengatasi konflik, dan menaati komitmen berbangsa. Seorang penganut agama wajib mematuhi ajaran dalam kitab suci agama yang diyakininya. Moderasi beragama yang dapat diadvokasikan ke masyarakat juga sifat care atas kemanusiaan perempuan. Beragama secara ekstrem juga ditandai dengan memandang perempuan rendah sebagai objek atau lebih rendah dari pada laki-laki sebagai subjek sekunder. Masih meminjam perspektif Dr. Nur Rofiah, Bil, Uzm., perempuan juga memiliki pengalaman sosial keperempuanan, dimana sistem partiarki yang memperlakukan laki-laki sebagai subjek tunggal sedangkan perempuan objek, hingga acapkali perempuan mengalami kerentanan sosial untuk diperlakukan secara zalim. Seperti; stigmanisasi yang mana perempuan sering terperangkap bahwa perempuan tak lepas dari fitnah, pelakor, penyebab utama kriminalitas. Diskriminasi yang mana perempuan tabu untuk menjadi pemimpin, tidak dilibatkan dalam event sosial karena dipandang lemah. Kekerasan seperti KDRT, kawin paksa, kawin anak, perbuatan asusila, pemerkosaan, serta pemotongan dan pelukaan pada genetalia perempuan. Subordinasi yang mana dianggap tidak lebih dari objek seksualitas. Marginalisasi yang mana diperlakukan poligami tanpa seiizinnya, cerai sepihak, ditinggal tanpa nafkah, diselingkuhi. Peran ganda, dipaksa untuk bekerja. Padahal, penghasilannya apabila ikut membantu perekonomian keluarga sifatnya hanya sedekah saja, berbeda dengan laki-laki yang merupakan suatu kewajiban baginya.
Jadi, yang lebih penting moderasi beragama bukanlah sekedar persoalan kita berada di kutub ekstrem yang mana, atau bahkan berada di kutub tengah sekalipun. Tetapi bagaimana kita beragama yang memanusiakan penuh manusia atas dasar keimanan.
Wallahu ‘alam
Penulis: Zulfa Hudiyani