Direktur Diktis Kemenag RI: Moderasi Beragama Harus Menjadi Theological Calling dan Religious Calling

Views: 100

Seiring dengan memasuki tahun politik 2024, banyak yang bertanya bahkan meyakini bahwa Moderasi Beragama akan berakhir pula seiring berganti kepemimpinan di Kementerian Agama RI. Namun, benarkah demikian?

Jawabnya, benar…! Apabila Moderasi Beragama hanya dijadikan sebatas program semata, maka ia akan berakhir seiring bergantinya kepemimpinan. Namun, salah…! Apabila ia dijadikan sebagai Theological Calling ( Panggilan Teologi) dan Religious Calling ( Panggilan Keagamaan), maka ia akan terus tetap dihati. Tegas Direktur PTKI yang kerap disapa Prof. Inung.

“Pertaruhannya tinggal berkeagamaan yang moderat rahmatan lil ‘alamin ada di dada kita atau tidak seperti Mars Kementerian Agama baru yang dikomposeri oleh Gusmen?” tanya, Prof. Inung.

Penguatan Moderasi Beragama berdasarkan KJS Kementerian Agama Nomor 15 tahun 2023 sudah dilakukan dengan pelatihan Penguatan Moderasi Beragama. Namun, sehebat apapun pelatihan itu tentu dibatasi oleh waktu dan anggaran dana. Sehingga yang terpenting adalah bagaimana Moderasi Beragama dijadikan panggilan hati yang bisa merebut hati masyarakat. Oleh karenanya, harus dijadikan sesuatu yang abadi.

Nah, tulisan adalah alat untuk menuju keabadian. Seperti ungkapan bijak Pramoedya Ananta. Ungkap, Prof.Inung. Sehingga menulis dalam Sindikasi Media menjadi kerja nyata serta strategis untuk merebut hati publik guna menguatkan Islam yang ramah bukan Islam yang Marah.

 

Penulis: Zulfa Hudiyani

( Ketua Unit Rumah Moderasi Beragama)

One thought on “Direktur Diktis Kemenag RI: Moderasi Beragama Harus Menjadi Theological Calling dan Religious Calling

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *